Bacaan Niat Sholat Tahiyatul Masjid Lengkap Beserta Latin Dan Artinya

Niat Sholat Tahiyatul Masjid- Selain melakukan sholat lima waktu dalam sehari semalam, kita juga dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunah sebagai amal perhiasan dalam beribadah kepada Allah Swt. Seperti halnya sholat sunah tahiyatul masjid. oleh karena itu kami akan membuatkan bacaan niat sholat sunah tahiyatul masjid lengkap dengan latin dan terjemahnya.

 Selain melakukan sholat lima waktu dalam sehari semalam Bacaan Niat Sholat Tahiyatul Masjid Lengkap Beserta Latin Dan Artinya

Namun sebelum itu kita harus mengetahui apa itu sholat Tahiyatul Masjid. Sholat sunah Tahiyatul Masjid ialah sholat sunah dua rakaat yang dikerjakan saat seseorang memasuki masjid baik laki-laki maupun perempuan, sebelum ia duduk. yang bertujuan sebegai penghormatan kepada masjid. karena masjid merupakan daerah untuk beribadah kepada Allah Swt, baik siang maupun malam hari.karena itulah kita dianjurkan untuk melakukan sholat Tahiyatul masjid saat memasuki masjid. hal ini menurut sabda Rasulullah Saw, yang berbunyi.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِذَادَخَلَ اَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسَ حَتّٰى يُصَلِّى رَكْعَتَيْنَ
Artinya:
Rasulullah Saw bersabda." Apabila seseorang diantara kamu masuk Masjid, janganlah langsung duduk sebelum sholat dua rakaat (sholat Tahiyatul Masjid)." (H.R Bukhari dan Muslim)

Kemudian untuk cara mengerjakan sholat tahiyatul masjid ialah saat baru memasuki masjid, lalu mangambil daerah untuk sholat, bangun tegak, niat sholat tahiyatul masjid  dengan mengangkat kedua tangan melakukan takbiratul ikhram. gerakan dan bacaanya sama seolah-olah sholat lainnya yang berbeda hanya niatnya.

Untuk bacaan niat sholat Tahiyatul Masjid beserta latin adan artinya ialah sebagai berikut.

Niat Sholat Tahiyatul Masjid

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan tahiyyatul masjidi rok'ataini lillaahi ta'aalaa
Artinya:
"Saya niat sholat tahiyyatul masjid dua rakaat karena Allah ta'ala"

Itulah bacaan Niat Tahiyatul masjid beserta latin dan artinya, Sholat tahiyatul mampu dikerjakan setiap saat ketika seseorang masuk kedalam masjid. termasuk didalamnya waktu yang terlarang untuk sholat. menurut pendapat paling kuaat di kalangan ulama, pendapat Imam Syafi'i dan lainnya, dikuatkan juga oleh Ibnu Taimiyah.

Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Seolah memberi ucapan salam saat masuk ke suatu daerah sebagaimana orang yang memberi salam kepada sahabatnya saat bertemu.

Imam An Nawawi berkata bahwa sebagian yang lain mengibaratkannya dengan memberi salam kepada pemilik masjid, karena maksud dilakukannya sholat tahiyatul masjid asalah mendekatkan diri kepada Allah Swt, bukan kepada masjid, alasannya ialah orang yang masuk kerumah orang lain yang diberi salam ialah pemiliknya bukan rumahnya.

Selain hadist yang menganjurkan untuk sholat tahiyatul masjid di atas, berikut ini ialah hadist lain yang menganjurkan untuk mengerjakan sholat tahiyatul masjid.

Dari Jabir bin Abdullah Ra, ia berkata bahwa Sulaik Al Ghatafani datang pada hari jumat , Sementara Rasulullah Saw sedang berkhutbah, diapun duduk,
Maka ia bertanya:

"Wahai Sulaik, Bangun dan sholat sunah dua rakaat kerjakanlah dengan ringan"

Kemudian ia bersabda, yang artinya.

"Jika salah seorang dari kalian datang pada hari jumat imam sedang berkhutbah, maka hendaklah ia shalat dua rakaat dan hendaknya ia mengerjakannya dengan ringan." (HR Muslim )

Namun ada beberapa orang yang dikecualikan dari perintah sholat tahiyatul masjid, yaitu:

1. Khatib Jum’at, apabila ia masuk masjid untuk khutbah Jum’at, tidak disunnahkan sholat dua rakaat. Tapi ia langsung bangun di atas mimbar, mengucapkan salam lalu duduk untuk mendengarkan adzan, lalu baru memperlihatkan khutbah.

2. Pengurus masjid yang berulang-kali keluar masuk masjid. Kalau ia melakukan shalat tahiyatul masjid setiap masuk masjid, maka sangat memberatkan baginya.

3. Orang yang memasuki masjid saat imam sudah mulai memimpin sholat berjamaah atau saat iqamah dikumandangkan, maka ia bergabung bersama imam melakukan sholat berjama’ah. Karena sholat fardhu telah mencukupi dari melakukan tahiyatul masjid. (Lihat Subulus Salam, Imam al-Shan’ani: 1/320).

Baca Juga : Niat Sholat Tahajud Beserta Artinya

Sebagian ulama lainnya, tetap menganjurkan untuk melaksakan tahiyatul masjid setiap memasuki masjid, walau ia bolak-balik masuk masjid. Di antara ulama yang berpendapat seolah-olah ini ialah Imam al-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dan dzahir dari pendapat madzhab Hambali. (Lihat: al-Majmu’: 4/320)

Imam Syaukani dalam Naulil Authar (3/70) berpendapat bahwa tahiyatul masjid tetap disyariatkan setiap kali masuk masjid walaupun berulang kali masuk masjid menurut dzahir hadits. Wallahu a’lam.

Sumber https://doapendekmustajab.blogspot.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel